Kasatlantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha mengatakan, meskipun situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pada malam tahun baru secara umum kondusif, namun pihaknya telah melakukan penindakan terhadap knalpot brong (Rasing).
"Di mana, pada malam pergantian tahun ini kami berhasil mengamankan sekitar 53 knalpot. Ini merupakan salah satu aduan masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot tersebut,"ungkap Kasatlantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha
Ia menambahkan, khusus penindakan pada malam tahun baru, pihaknya telah menggelar sejak Jumat 31 Desember 2021 pukul 18.00 WITA hingga pergantian hari pada Sabtu 1 Januari 2022 pagi.
“Kita akan melaksanakan penindakan sampai dengan tidak ada knalpot brong (rasing)di Berau,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong (Rasing) maupun balapan liar.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Berau bersih dari knalpot bising, polisi ada untuk masyarakat,”tutupnya.(Muh Yunus).