Disaat melintasi JL. Ahmad Yani tepatnya depan kantor cabang pegadaian Bulukumba ditemukan salah seorang pengendara motor yang membawa senjata tajam jenis badik.
Iptu Marala Ps.Kasie Humas Polres Bulukumba membenarkan kejadian tersebut bahwa saat personel satlantas Polres Bulukumba melakukan patroli mengamankan salah seorang pengendara motor lantaran ketahuan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan pada pinggangnya.
Awalnya pengendara tersebut tidak menggunakan helm, sehingga diberhentikan oleh personel Lalu Lintas yang sedang berpatroli, saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penggeledahan badan ditemukanlah senjata tajam berupa badik yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri.
Sehingga Aiptu Baharuddin menyerahkan pengendara tersebut beserta barang bukti sebilah badik ke Polsek Ujung Bulu guna proses hukum lebih lanjut. Jelas Ps.Kasie Humas
Sementara laporan atau informasi yang diperoleh dari Kapolsek Ujung Bulu Akp Nuryadin melalui Ps. Kasie Humas Iptu Marala menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui merupakan warga BTN Somba 5 Bulukumba, berinisial MI (19), pekerjaan tidak ada. Tutup Kasie Humas.