Dalam orasinya, Koordinator PEMA Bersatu, Yusran menyoroti soal kasus dugaan suap yang melibatkan Brigpol AM yang kini sedang hangat menjadi perbincangan.
Menurutnya, Tindakan Brigpol AM telah mencoreng nama institusi kepolisian atas keterlibatan dirinya dalam pusara suap dalam kasus narkoba yang menjerat saudara IF.
Yusran menegaskan bahwa Brigpol AM telah mengakui menerima sejumlah uang kepada ST yang merupakan istri dari tersangka IF.
"Dengan adanya pengakuan dari Brigpol AM yang mencoreng nama baik institusi kepolisian maka sudah sewajarnya yang bersangkutan di pecat dari kepolisian", tegas Yusran kepada awak media.
PEMA bersatu juga menyoroti soal status IF di pusara kasus narkoba yang menjerat dirinya yang hingga kini masih bergulir.
Pihaknya menganggap bahwa pihak kepolisian harus memperjelas status dari saudara IF yang hingga kini penanganan kasusnya masih simpang siur.
"Harusnya pihak kepolisian memperjelas status saudara IF dalam kasus narkoba tersebut. Hingga kini kan masih simpang siur, terlebih hasil tes urine saudara IF beberapa waktu lalu dinyatakan negatif, belum lagi dengan adanya fakta baru soal penyuapan tersebut", ungkap Yusran.
Terakhir, Yusran berharap pihak kepolisian dapat profesional dalam penanganan kasus narkoba yang menjerat saudara IF serta penyuapan yang di lakukan Brigpol AM.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan aksi susulan hingga kasus penyuapan dan narkoba tersebut tuntas.
Untuk diketahui, Pihak Prodam Polda telah menindak lanjuti kasus penyuapan yang melibatkan Brigpol AM dalam kasus narkoba yang menjerat saudara IF.
Brigpol AM telah menerima sejumlah uang dari ST yang merupakan istri dari tersangka IF.
Kini, Brigpol AM telah di bebas tugaskan demi kelancaran penyelidikan dugaan penyuapan dalam pusara kasus narkoba tersebut.***