Bupati Kepulauan Selayar saat meresmikanPertashop yang di Desa Maharayya, Kecamatan Bontomatene |
Dalam Sambutanya, Bupati H. Muh. Basli Ali menegaskan bahwa pihak APMS untuk tertib dan memaksimalkan pelayanan sesuai standar pelayanan, serta tidak melakukan pendistribusian kepada pengecer yang tidak memiliki izin.
Pada peresmian Pertashop tersebut, Bupati menginstruksikan kepada Bagian Ekonomi Setda sebagai lading sektor penyaluran BBM untuk secara aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penyaluran BBM di masing-masing APMS.
“Diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersedian BBM dan menjadi salah satu alternatif solusi permasalahan BBM di Kabupaten Kepulauan Selayar. BBM adalah sendi perekenomian masyarakat, jika BBM tidak tersedia praktis tidak ada perputaran, pelayanan disemua lini buntuh," ungkap Muh. Basli Ali
Lanjut, ia pun berharap kehadiran Pertashop tidak memiliki nasib yang sama dengan sub penyalur, "tanpa stock."
"Sangat disayangkan selama ini suplai BBM ke 60 Sub Penyalur yang tersedia berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh BPH Migas sangat terbatas, tidak sesuai apa yang menjadi kewajiban APMS untuk menyiapkan stok di Sub Penyalur" ujarnya
Di akhir Sambutan Bupati Basli Ali kembali mengingatkan para pengelola APMS, Pertashop maupun Agen Sub Penyalur mematuhi aturan dan segala bentuk kesepakatan yang ada serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ingat selain kepentingan bisnis, yang terpenting harus dipahami bahwa ada tugas dan tanggung jawab sosial didalamnya, BBM merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak," tutupnya.
Adapun empat Pertashop yang diresmikan antara lain Pertashop Desa Maharayya, Desa Pamatata Kecamatan Bontomatene Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu dan Pertashop yang terletak di Desa Patikarya Kecamatan Bontosikuyu.