Terlebih, Pria bernama Alimuddin tersebut meninggal usai melakukan perekaman e-KTP.
Sebelumnya, Alimuddin diketahui menjalani perawatan di RSUD Sulthan Daeng Radja karna mengidap penyumbatan usus dan akan segera menjalani operasi.
Tujuan Alimuddin melakukan perekaman e-KTP sebagai salah satu syarat administrasi pengurusan BPJS.
Meski keluarga almarhum Alimuddin telah melakukan klarifikasi, Asumsi yang berkembang kini menyorot pihak RSUD yang dianggap lalai dalam kasus tersebut.
Sejumlah pihak menganggap bahwa manajemen RSUD Sulthan Daeng Radja lebih mengedepankan administrasi ketimbang nyawa.
Tak ingin opini yang berkembang semakin liar, Plt Direktur RSUD Sulthan Daeng Radja, Dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG (K)., M.Kes buka suara menanggapi opini yang berkembang.
Menurutnya, Selama ini pihak RSUD Sulthan Daeng Radja tak pernah mempersulit pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih jika hanya menyangkut persoalan administrasi.
Lanjut Dr. Rizal, Selama ini pihak RSUD telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Bagi mereka yang ingin berobat terlebih masyarakat yang kurang mampu cukup melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat meski tak memiliki kartu BPJS.
"Selama ini, Masyarakat yang ingin berobat terlebih yang kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan prima. Masyarakat cukup memiliki SKTM dari pemerintah setempat meski tak memiliki kartu BPJS akan tetap dilayani dengan maksimal", terangnya.
Dalam kasus Alimuddin, Pihak RSUD sama sekali tak mengetahui bahwa almarhum keluar paksa dari rumah sakit terlebih jika hanya ingin melakukan perekaman e-KTP.
Apalagi, Sebelumnya pihak dokter yang menangani almarhum Alimuddin telah menjelaskan sejak awal untuk pasien tidak keluar karna kondisi pasien yang belum memungkinkan meninggalkan rumah sakit.
"Dalam kasus almarhum Alimuddin, Saya sama sekali tidak tau bahwa yang bersangkutan keluarga paksa. Terlebih jika hanya ini melakukan perekaman e-KTP. Apalagi, Pihak dokter yang menangani almarhum telah melarang pasien untuk keluar karna kondisi almarhum yang tidak memungkinkan meninggalkan rumah sakit", terang Dr. Rizal.
Meski demikian, Dr. Rizal menganggap opini yang berkembang adalah bagian dari fungsi masyarakat yang berkewajiban mengawasi kinerja dan pelayanan RSUD Sulthan Daeng Radja.
"Saya menganggap ini kritik membangun, Masyarakat memiliki hak mengawasi kinerja dan pelayanan kami agar semakin baik kedepan", ujarnya.
Terakhir, Dr.Rizal berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi kita semua betapa pentingnya memiliki Kartu Identitas Penduduk dan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.***