Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pengawal Konstitusi membawa sejumlah catatan penting Kasatlantas Polres Bulukumba.
"Kami hadir dengan sejumlah catatan penting yang menjadi bahan evaluasi sekaligus meminta klarifikasi kepada Kasatlantas terkait sejumlah temuan kami yang terjadi di Kantor Satlantas Polres Bulukumba terutama terkait Surat Izin Mengemudi", ucap Ar Ebyt Supadi, Korlap Aliansi Gerakan Pengawal Konstitusi.
Selain meminta kejelasan serta transparansi terkait biaya pengurusan SIM, Massa aksi juga menyoroti kinerja Satlantas Polres Bulukumba terkait penindakan terhadap pengguna kendaraan yang masih berusia di bawah umur.
"Ini juga penting terkait penindakan terhadap pengendara yang melanggar, Pihak Satlantas Polres Bulukumba meski adil dan tak pandang bulu dalam melakukan penindakan", teriak Ebyt dalam orasinya.
"Pelajar serta anak yang masih berkategori di bawah umur meski dilakukan penindakan karna belum masuk kategori pengendara yang boleh berkendara karna usianya masih tak memenuhi standar pengurusan SIM", Tegas Ebyt.
Ditempat yang sama, Yusran Palagai salah satu orator dalam aksi unjuk rasa tersebut juga menekankan soal penindakan terhadap sejumlah pelanggar pengguna jalan.
Menurutnya, Satlantas Polres Bulukumba mestinya berlaku adil terhadap seluruh pelanggar atau pengendara yang tak memiliki surat izin mengemudi.
"Kan pelajar di pastikan tak memiliki SIM karna usianya masih belum cukup untuk melakukan pengurusan. Pertanyaannya, Kenapa terhadap para pelajar ini tidak di lakukan penindakan. Apakah memang aturan tersebut terdapat pengecualian", tegas Yusran.
"Mestinya Kasatlantas Polres Bulukumba keluar menemui kami dan memberi klarifikasi terkait beberapa catatan yang kami garis bawahi terkait kinerja Satlantas Polres Bulukumba", tambahnya.
Sebelum meninggalkan lokasi aksi, Aliansi Gerakan Pengawal Konstitusi mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.***