Tim URC Polsek Ujung Bulu yang dipimpin Langsung Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu IPDA Andi Aswad Salam mendatangi langsung 4 lokasi yang diduga kuat menjual Miras jenis ballo / tuak.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Jalan Menara Kelurahan Bintarore , Jalan Batuppi Kelurahan Bintarore, Jalan Dato Tiro Kelurahan Kalumeme dan Jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Caile.
Dari giat Oprasi yang dilakukan, Tim URC Menemukan 5 tempat penjulan miras dan mendapati masyarakat yang sementara sedang mengkonsumsi miras oplosan jenis ballo.
Dalam operasi ini sebanyak 225 liter minuman oplosan ditemuakan di 5 tempat penjualan.
Kanit Reskrim Polresk Ujung IPDA Andi Aswad Salam, S.H, M.H, yang memimpin langsung operasi tersebut mengimbau kepada pemilik atau penjual agar tidak lagi memperjual belikan miras oplosan dan meminta segera membuang seluruh miras yang masih ada.
“Ya, Kami dari Polsek Ujung Bulu kembali melakukan operasi miras, ini merupakan hari ke 2 pelaksanaan dan kami akan terus melakukan operasi jika kami masih mengetahui masih ada yang melakukan aktivitas jual beli miras oplosan ballo di wilayah Ujung Bulu” Tegas IPDA Andi Aswad
“Semua hasil operasi langsung kami musnahkan dengan cara meminta kepada pemilik warung untuk menumpahakan semua mirasnya yang masih ada” Jelas IPDA A.Aswad.
“Kami juga berikan edukasi kepada masyarakat yang kedapatan sedang minum - minum ballo, agar menghetikan kegiatan tersebut selain dampak yang ditimbulkan dapat mengakibatkan gangguan kamtibamas seperti perkelahian dan keributan lainnya, saat ini kita akan memasuki Bulan Suci Ramadan”. Tambah IPDA Andi Aswad
“Alhamdulillah kegiatan yang kami lakukan sejak Pukul 16.00 Wita hingga Pukul 20.00 Wita, pada jumat kemarin 1 Aprli 2022 dapat berjalan lancar dan semoga kedepannya tidak ada lagi penjual miras yang beroperasi” Pungkas IPDA Andi Aswad.***