Penyaluran bantuan tahap I tersebut di dua kecamatan yakni Kecamatan Bontomatene dan Pasimarannu dan setiap penerima manfaat mendapatkan Rp 100.000 seratus ribu / orang dan langsung dibayarkan selama 3 Bulan sekaligus, sehingga total yang diterima sebesar RP. 300.000 rupiah.
Penyaluran di Kecamatan Bontomatene dipusatkan di Mapolsek Bontomatene, dimana Total Penerima manfaat dari 16 Desa/Kelurahan sebanyak 322 orang dengan total bantuan yang dibagikan sebesar Rp 96.600.000,- Sementara di Kecamatan Pasimarannu juga sudah disalurkan kepada 59 Orang Penerima manfaat yang berasal dari 5 Desa dengan Total bantuan yang telah dibagikan sebanyak Rp 17.700.000,-
Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar Ipda Jajang, S mengungkapkan bahwa Penyaluran ini baru tahap 1 dan akan dilakukan secara bertahap di Seluruh kecamatan, dimana Polres Kepulauan Selayar telah mendata sedikitnya 2.000 Warga Penerima Manfaat dengan Nilai total Rp 600 Juta rupiah.
" Para Bhabinkamtibmas telah selesai melakukan Pendataan secara langsung di Lapangan, Total ada 2000 Penerima manfaat, dan Perintah Kapolres seluruhnya sudah harus disalurkan ke Masyarakat sebelum Lebaran" ungkap Ipda Jajang.
Dari informasi yang peroleh, untuk Wilayah Kecamatan Benteng dan Bontoharu penyaluran akan dilaksanakan di Mapolsek Benteng, pada hari Kamis 28/04/2022 mendatang.***/Humas Polres Selayar