Pengukuhan kepengurusan masjid ICDT versi Andi Muttamar Mattotorang hari ini seolah menjadi babak baru polemik salah satu icon Kabupaten Bulukumba tersebut.
Belum lagi, Sederet komentar dari pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba menyebut pengukuhan tersebut ilegal.
Menyikapi hal tersebut, Salah seorang member Pejuang Subuh dan Bikers Muslim Bulukumba (BMB), Andi Mappasomba menyebut tak ada regulasi pemerintah daerah mengatur ICDT.
"Soal ICDT, Pemda hanya sebatas mengukuhkan bukan terlalu jauh mengurusi teknis dan mekanisme pemilihan yang dilakukan melalui musyawarah jamaah", terang Andi Mappasomba, Rabu 25 Mei 2022.
Pihaknya menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan masjid ICDT hari ini sah dan sesuai mekanisme.
"Pengukuhan pengurus ICDT hari ini sah sesuai mekanisme dan tugas pemerintah adalah mengeluarkan SK hasil pengukuhan hari ini seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya", ucapnya.
Ia menjelaskan, Bahwa jauh hari sebelum musyawarah jamaah di gelar telah ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bulukumba.
"Jauh hari sebelum musyawarah jamaah di gelar, Pihak ICDT telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Bulukumba", bebernya mantan Wali Laskar FPI Bulukumba tersebut.
Alhasil, Para jamaah mengambil inisiatif untuk menggelar musyawarah untuk memilih ketua serta kepengurusan masjid ICDT yang baru.
"Kurang lebih 5 bulan pihak ICDT menunggu respon pemerintah, akhirnya jamaah mengambil inisiatif melakukan musyawarah", ujarnya.
Terakhir, Andi Mappasomba berharap Bupati Bulukumba jangan 'baper' menyikapi polemik kepengurusan masjid ICDT Ini.
"Bupati jangan baper lah, ICDT dibangun tak pernah menggunakan anggaran pemda Bulukumba", tutupnya.***