Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dr. Wahyuni menyebutkan salah satu permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya Stunting bermula dari masa kehamilan sampai usia anak dua tahun. Di fase inilah masa krusial bagi orang tua wajib memperhatikan asupan gizi.
Olehnya itu, untuk mencegah Stunting lebih dini maka diperlukan langkah dari hulu dengan melakukan pendampingan para calon pengantin selama 3 bulan pranikah.
"Melalui pendampingan pranikah ini, calon pengantin akan siap kondisi kesehatannya, siap untuk hamil dan siap melahirkan anak yang sehat," kata Wahyuni pada acara Penandatanganan Komitmen Bersama di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat 13 Mei 2022.
Dikatakan, dalam proses pendampingan ini, pihaknya kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan jajajarannya di Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh kecamatan.
dr. Wahyuni juga menyebut pihaknya juga telah menyiapkan tim pendamping yang akan melayani para calon pengantin di seluruh desa kelurahan.
"Banyak cara untuk mencegah Stunting, salah satunya pencegahan dari hulu dengan mempersiapkan calon pengantin yang sehat 3 bulan sebelum menikah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi adanya kekurangan gizi atau anemia. Proses pemeriksaan kesehatan juga sifatnya gratis," bebernya.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf mengapresiasi terobosan pencegahan Stunting dari hulu tersebut. Ini penting kata Edy Manaf dalam rangka melahirkan generasi muda Bulukumba yang lebih sehat dan cerdas ke depan.
"Program ini adalah investasi untuk generasi mendatang," kata Edy Manaf yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Menurutnya, program kelihatan sederhana, namun sangat berdampak untuk mencegah terjadinya Stunting, sekaligus mendeteksi kondisi para calon pengantin.
Setelah penandatanganan komitmen ini, Edy Manaf meminta semua yang terlibat sudah harus bergerak untuk implementasi di lapangan secara terpadu, dan memperkuat koordinasi sehingga program ini bisa lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama, H.M. Yunus menyebutkan, pihaknya siap melaksanakan kerjasama dalam rangka mempersiapkan calon pengantin untuk siap mendapatkan keturunan yang sehat.
Persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan bagi para calon pengantin, lanjutnya bukan menjadi menjadi persyaratan yang dapat menunda pelaksanaan nikah. Namun lebih kepada melihat kondisi kesehatan calon pengantin untuk kemudian diberikan treatment agar kesehatan calon pengantin lebih sehat sebelum masuk di jenjang pernikahan.
"Jadi kami hanya memberikan persyaratan saat pendaftaran urusan nikah. Nanti tim yang melakukan edukasi dan pendampingan kepada calon pengantinnya," ungkap Yunus
Pada kesempatan tersebut disaksikan Wakil Bupati, para camat dan kepala KUA se Kabupaten Bulukumba menandatangani Komitmen Bersama Penurunan Stunting dari hulu.
Salah satu point yang tercantum dari komitmen bersama itu berbunyi : Petugas KUA/Penyuluh agama menginformasikan, menghimbau dan memastikan kepada calon Pengantin terutama Calon Pengantin Perempuan agar melakukan pemeriksaan Kesehatan yaitu meliputi ukuran antropometri tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan atas dan HB (kadar haemoglobin) untuk mengetahui apakah Calon Pengantin perempuan kekurangan gizi atau anemia.***