BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Satuan Lalulintas Polres Bulukumba Polda Sulsel menggelar pemusnahan barang bukti berupa knalpot Racing, Senin ( 30/05/22 )
Pemusnahan tersebut dilakukan dipelataran kantor Satlantas Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si dan didampingi oleh Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri,S.IK serta IPDA Gunawan, SH Kanit Turjawali Satlantas Polres Bulukumba.
Barang bukti knalpot yang dimusnakan merupakan hasil penindakan yang dilakukan 2 bulan terakhir sejak menjelang bulan suci Ramadhan oleh Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.
Penindakan yang dilakukan berfokus terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak memenuhi standar yang menyebabkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK, M.Si, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnakan pada hari ini ialah hasil dari penindakan personil Satuan Lalulintas Polres Bulukumba yang dilaksanakan sejak dua bulan lalu sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan.
" Dalam kesempatan ini kurang lebih 200 knalpot recing atau knalpot yang tidak memenuhi standar telah kami musnahkan" Kata Kapolres Bulukumba
" Pemusnahan ini lakukan guna menekan angka penggunaan knalpot racing atau knalpot tidak memenuhi standar agar tidak di gunakan lagi yang sangat menganggu kenyaman pengendara lain dan masyarakat sekitar yang di buat resah" ucap Kapolres Bulukumba
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan baik mobil ataupun motor yang masih menggunakan knalpot non standar dan hari ini apa yang kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan knalpot yang bukan standar”. Pungkas Kapolres.***