Sekretaris Akreditasi RSUD Bulukumba, H. Syafril Rahim, S.Kep, Ns, M.Kes mengaku saat ini tim yang dibentuk atas 16 kelompok kerja (Pokja) sementara melakukan persiapan menjelang akreditasi. Persiapan yang dilaksanakan termasuk pembimbingan instrumen dan penyusunan dokumen akreditasi di masing masing Pokja.
"Sudah tiga bulan ini kami telah disibukkan dengan persiapan akreditasi yang dibagi atas beberapa Pokja," kata Syafril, Kamis, 23 Juni 2022.
H Syafril yang juga menjabat sebagai Kabid Pelayanan Non Medik dan Penunjang Non Medik di RSUD Bulukumba itu menjelaskan Standar akreditasi berubah dari SNARS 1.1 ke STARKES.
Starkes kata dia, adalah berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 1128 Tahun 2022 Tentang Standar Akreditasi RS Kementerian Kesehatan yang baru di tetapkan April 2022 lalu.
"Menyusul adanya standar akreditasi yang baru sehingga baru disosialisasikan pada bulan Mei 2022 lalu ke rumah sakit. Dengan kerja cerdas, Insya Allah kami optimis bisa pertahankan kelulusannya," ungkapnya.
Sementara Direktur RSUD Bulukumba, dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG (K).,M.Kes mengatakan bagaimana pun RSUD Bulukumba harus dilakukan Survei Akreditasi. Olehnya itu harus mulai dipikirkan dari sekarang.
“Waktunya sudah semakin dekat, semoga mampu membuahkan hasil sesuai yang diharapkan bersama," beber dr. Rizal Ridwan Dappi.
Sehingga menurutnya diperlukan keseriusan oleh seluruh pegawai terkhusus bagi anggota pokja, sebab survei yang akan datang lebih berat dibanding survei akreditasi sebelumnya.
Terkait dengan lembaga yang akan melakukan survei dr. Rizal membeberkan ialah dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat.
Sebelumnya RSUD Bulukumba telah meraih predikat tingkat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang masa berlakunya dari 24 September 2017 hingga 2020, namun karena adanya pandemi sehingga diperpanjang masa berlakunya dan akan kembali divisitasi pada Januari 2023 mendatang.
Capaian prestasi itu, kata dia, tentu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas RSUD Bulukumba dan Dewan Pengawas dan seluruh jajarannya.***