Sejumlah komentar pun datang dari sejumlah unsur meminta kasus yang melibatkan oknus petugas tersebut untuk di usut dan di tuntaskan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Acang Suryana, SH akhirnya angkat bicara.
Iptu Acang Suryana menyebut kasus penganiayaan dengan korban Puasa (35) pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"kami tetap akan melalukan proses penyelidikan," kata Iptu Acang Suryana, SH. dikonfirmasi Awak Media, Jumat (17/6/2022).
Sebelumnya, Puasa (35) korban kekerasan mengalami kerusakan perahu milikiknya dan korban mengalami kepalanya luka berat serta lehernya terkena benda tumpul akibat ditabrak oleh speedboat yang digunakan petugas. Kejadian ini pada Senin (13/6/2022) di perairan Pulau Rajuni Takabonerate Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.
Salah seorang saksi mata, meceritakan bahwa kalau saat itu petugas yang datang dengan speedboat warna putih mendekati perahu mereka yang sedang menangkap ikan di perairan pulau Rajuni dalam kawasan Takabonerate.
"Saya liat ada petugas yang memakai rompi ada tulisannya baharkam tapi saya tidak tahu petugas dari mana karena tidak pakaian dinas seperti petugas, cuma saya percaya karena mereka ada senjata,"ucap salah seorang saksi mata.
Lanjut, ia menyebutkan bahwa petugas mengira kami melakukan atau menangkap ikan dengan cara yang dilarang,"beber saksi mata itu lagi.
Lalu siapa yang menganiaya Puasa, kami warga kecil juga takut. Kalau memang mereka kerja illegal dilaut maka seharusnya ditangkap saja, jangan dianiaya kasian karena kami selalu saja salah, sebentar kalau kami bela diri disebut lagi melawan petugas, kata saksi mata.***