SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Terjaring Razia Balapan Liar di Bulan Ramadhan, Kini Kendaranya Bisa Diambil di Sat Lantas Polres Selayar - SULSELLIMA.COM

Terjaring Razia Balapan Liar di Bulan Ramadhan, Kini Kendaranya Bisa Diambil di Sat Lantas Polres Selayar

Kasat Lantas AKP Sardan, SE 
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Akhir Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan Lebaran Tepat, hasil penindakan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya selama cipta kondisi di bulan Ramadhan terlihat masyarakat sudah bisa mengurus surat bukti pelanggaran melalui polres Kepulauan Selayar.


Banyaknya kasus pelanggaran khususnya Balap Liar di Kabupaten Kepulauan Selayar, Polresta Selayar melalui Sat Lantas (Satuan Lalulintas) memberikan efek jera dengan menahan kendaraan sampai dengan Lebaran Tepat usai.

Kasat Lantas AKP Sardan, SE mengatakan bahwa untuk penindakan cipta kondisi di bulan Ramadhan khususnya Balapan Liar beberapa waktu yang lalu sudah bisa di ambil oleh pemiliknya, dengan melengkapi kendaraanya 

”Sudah bisa diambil, dengan persyaratan harus melengkapi kendaraanya yang belum lengkap dan pajaknya harus di bayar dan yang tidak memiliki sim harus ambil sim dulu, ”ucap Kasat Lantas Selayar. Selasa 14 Juni 2022.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal yang dikenakan kepada para pelaku balap liar yakni Pasal 297.

Di mana, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Ia pun, Menghimbau kepada masyarakat selayar agar jangan memberikan kendaraan kepada anaknya yang di bawa umur karna kebanyakan yang melanggar adalah anak di bawah umur,"   tutup Kasat Lantas AKP Sardan, SE

Hingga saat ini masih ada 11 (Sebelas ) unit kendaraan yang masih di amankan di Kantor Kasat Lantas Kepulauan Selayar.***

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com