Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Takabonerate, Ipda Hasan, S.Sos., dan berlangsung di Kantor Desa Rajuni, Kecamatan Taka Bonerate Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Senin 20 Juni 2022.
Kapolsek Takabonerate, Ipda Hasan, S.Sos., mengatakan proses pengambilan keterangan terhadap korban penganiayaan seorang nelayan bernama Puasa dan rekan-rekannya masih sementara berlangsung.
"Tunggu ya, proses pengambilan keterangan masih berlangsung", ucap Ipda Hasan.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Abdul Haris diduga melibatkan oknum aparat yang bertugas di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate terjadi pada pada senin (13/6/2022), saat Abdul Haris alias Puasa dan rekannya mencari ikan di perairan pulau Rajuni dalam Kawasan Taka Bonerate.
Atas penganiayaan dan perlakuan kasar tersebut, Puasa terpaksa harus dirawat karena mengalami luka berat pada bagian kepala dan harus dijahit dengan 24 jahitan.
Tidak hanya itu, juga terdapat luka pada bagian leher Puasa, serta perahu miliknya juga rusak ditabrak oleh speedboat yang digunakan oleh petugas.***