Ketua DPK KNPI Kecamatan Bulukumpa Dhadang Darmawan |
Proposal tersebut berisikan list anggaran permintaan dana untuk kegiatan menyambut HUT RI ke 77. dimana dalam rincian proposal terlihat sejumlah nama pengusaha atau pemilik usaha serta instansi yang ada di bulukumpa untuk dapat memberikan partisipasi bantuan dana kegiatan hari Kemerdekaan.
Sehubunga beredarnya rincian anggaran tersebut, Ketua DPK KNPI Kecamatan Bulukumpa Dhadang Darmawan memberikan warning ke pemerintah Kecamatan, dengan beredarnya list proposal dimana pemerintah kecamatan hari ini, semaki aneh dan kita ketahui hari ini kita baru bangkit dari Pandemi Covid 19 hampir di segala sektor mengalami penurunan pendapatan.
"saya berikan warning pemerintah kecamatan dengan beredarnya proposal dengan menuliskan nominal angka merupakan bagian dari pemaksaan secara tidak langsung yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan, bukan hanya pemerintah desa yang di pajaki namun masyarakat umumpun akan di mintaki sumbangan,"ujar Sam Prakoso. kepada awak media sulsellima.com. Jumat (22/7/2022).
Lanjut, pemerintah kecamatan seakan akan bahwa anggaran kecamatan sudah tidak ada, beda dengan tahun-tahun sebelumnya seblum Covid 19 malah pemerintah kecamatan yang mengucurkan anggaran kepada pemuda kecamatan untuk melakukan kegiatan , pemerintahan sekaran malah pergi pajakki pemdes dan masyarakat,"ujar ketua DPK KNPI Bulukumpa
Ia pun menyebutkan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke 77 RI pemerintah kecamatan pun tidak melibatkan para pemuda untuk sama-sama meramu kegiatan tersebut. kami beralibi bahwa sengaja internal pemerintah yang dilibatkan karena ada anggaran besar yang akan di ambil dari desa perusahaan maupun dari masyarakat umum , sehingga kepanitiaan seakan-akan tidak melibatkan peran pemuda didalmnya, mereka mungkin lupa bahwa peran pemuda dalam kemerdekaan republik Indonesia sangat berperang nyata,"tutup Dhadang darmawan kerap disapa Sam Prakoso
"jadi saya tekankan bahwa jangan coba-coba camat dan bendahara main-main dengan anggaran dari hasil majak-majak desa dan perusahaan serta masyarakat, Kalau perlu jangan pajaki masyarakat desa-desa saja serta perusahaan besar, dan janganlah di patok nomoinalnya karena berkesan di pemaksaan,"tegasnya***