Kepala DPPKBPPPA Bulukumba, dr Wahyuni menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak dan melindungi anak.
"Karena anak adalah investasi yang merupakan generasi penerus bangsa," katanya, Senin, 24 Juli 2022.
Menurut Wahyuni, tugas pokok dan fungsi DPPKBPPPA adalah melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Kemudian memperkuat forum-forum untuk pencegahan dan edukasi bagi anak.
"Menikah usia muda pasti putus sekolah, sehingga hak pendidikan anak tidak terpenuhi," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk kegiatan pencegahan tersebut, maka pihaknya memperkuat kelembangaan forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan memperkuat forum Pusat Pembelajaran Masyarakat (Puspaga) sebagai pusat edukasi.
"Sosialisasi kita lakukan di sekolah dan di masyarakat dengan melibatkan Forum Anak Panrita Lopi Bulukumba," ujar mantan Kadis Kesehatan Bulukumba.
Wahyuni menyebut, setiap program dan kegiatan melibatkan anak. Bahkan mulai dari perencanaan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak, sampai pelaksanaan dan monitoring evaluasi.
"Hampir semua OPD melibatkan forum anak dalam kegiatan. Kalau di OPD kami, bagaimana forum anak terlibat langsung dalam kampanye cegah pernikahan usia anak," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBPPPA Bulukumba, Irmayanti Asnawi menyampaikan data jumlah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), selama tahun 2021 ada 43 kasus kekerasan dan 14 kasus pelecehan anak. Tahun 2022 hingga per bulan Juli, ada 23 kasus kekerasan dan 7 kasus pelecehan anak.
"Kita berharap kasus kekerasan dan pelecehan anak tidak lagi bertambah sampai akhir tahun ini," kata Irmayanti Asnawi.
Lebih jauh, Irmayanti jelaskan bahwa Kabupaten Bulukumba termasuk 3 besar terbaik dalam penginputan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak.
"Simfoni PPA dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara up to date, riil time dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional,”terangnya.***