Ilustrasi : pixabay |
Buntut Penganiayaan warga di Kecamatan Kajang
Seorang oknum polisi tega memukul warga di Kajang Bulukumba. Tak sendiri, oknum polisi tersebut menganiaya korban bersama dengan saudaranya.
Kasus ini bergulir sejak Mei 2022 lalu. Korban RW telah melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya ke polisi.
Baca Juga: Diduga Melakukan Penyalahgunaan Ketua BUMDes di Bulukumba Ditangkap Polisi
Karena terbukti oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama saudara perempuannya. Saat ini kasusnya dinaiikkan menjadi penyidikan.
Pelaku diketahui berinisia IE yang bertugas di Polsek Kecamatan Kajang Bulukumba. Ia bersama dengan adik perempuannya berinisial IS.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, membenarkan jika pihaknya telah menerima dan memproses permasalahan yang telah dilaporkan oleh korban RW.
Baca juga: Diduga Tidak Punya Alas Hak, Kantor Desa Parangmata Digugat Warga
“Kasus yang menimpa korban RW telah di naikkan ketahap penyidikan oleh penyidik dan sementara berproses” Jelas Kasat Reskrim, Minggu 3 Juli 2022 malam.
AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menimpa korban RW ada dua orang pelaku yakni oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Kajang bersama dengan Adik perempuannya.
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik” ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: Waspadai Gigitan Anjing Gila, Begini Cara Menghindari dan Pertolongan Pertamanya
Yusuf menyampaikan, bahwa terkait permasalahan tersebut pihak penyidik belum melakukan penahanan karena salah seorang tersangka masih dalam keadaan sakit.
Namun pihak penyidik meminta untuk dilengkapi dengan bukti berupa surat keterangan sakit dari pihak dokter.
“Jadi, Penyidik belum menahan keduanya karena adik dari oknum anggota polisi ini masih dalam keadaan sakit jadi belum bisa kekantor namun penyidik minta bukti keterangan sakit dari pihak dokter” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Insiden Kekerasan Nelayan di Selayar, Zainuddin : Pelaku Wajib Ditindak Penegak Hukum
Menurutnya, saat ini Kapolres Bulukumba telah mengambil langkah cepat untuk mencopot oknum polisi tersebut dari jabatannya.
Pelaku telah dibebastugaskan selaku kanit Binmas Polsek Kajang. Pelaku pun telah dititip di Polres Bulukumba.
“Kami akan bertindak profesional dalam menangani perkara ini, namun kami juga memohon untuk tetap bersabar karena saat ini kasusnya masih tetap berproses” pungkas Kasat Reskrim.***
Tags : Bulukumba Penganiayaan polisi
Redaksi by: SULSELLIMA
Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com