Yusran Palagai, Ketua GMIL Bulukumba |
Penggerebekan lokasi penimbunan solar tersebut dilakukan oleh Unit Tipidter Polres Bulukumba bersama Ditpropam Polda Sulsel.
Dalam penggerebekan tersebut, Sedikitnya 30 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis lokasi di amankan pihak kepolisian.
M yang merupakan pemilik rumah yang menjadi lokasi penimbunan solar tersebut mengaku mendapatkan BBM tersebut dari sejumlah SPBU di Kabupaten Bulukumba.
Meski solar tersebut di temukan di rumah M, Namun pihak kepolisian belum melakukan penahanan atau penangkapan terhadap M.
Hal tersebut pun mengundang reaksi dari Gerakan Muda Intelektual Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (GMIL) Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, Dalam penggerebekan tersebut pemilik rumah yang menjadi lokasi penimbunan tersebut harusnya di amankan.
"Pemilik rumah yang menjadi tempat penimbunan solar tersebut harusnya di amankan untuk pengembangan kasus", ungkap Ketua GMIL Bulukumba, Yusran, yang ditemui di salah satu warkop bilangan kota Bulukumba, Jumat 22 Juli 2022.
Lanjut Yusran, Pihaknya menduga kuat ada keterlibatan pihak kepolisian dalam hal mafia solar yang terjadi di Kabupaten Bulukumba.
"Dengan tidak diamankannya pemilik rumah tersebut, Kuat dugaan kami ada keterlibatan pihak kepolisian dalam kasus mafia solar tersebut", terang Yusran.
Pihaknya pun meminta kepada Polda Sulsel agar mengungkap siapa pelaku yang selama ini bermain dalam pusara mafia solar di Bulukumba.
"Saya berharap Polda Sulsel dapat mengungkap dalang di balik mafia solar yang terjadi selama ini di Bulukumba, Terlebih jika dugaan keterlibatan anggota polisi tersebut benar adanya", harapnya.
Terakhir, Yusran mengaku akan mengawal kasus mafia solar tersebut hingga pelakunya terungkap.
"Kasus ini akan kami kawal hingga pelakunya terungkap. Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Polres Bulukumba dan Polda Sulsel untuk memantau sejauh mana penyelidikan kasus mafia BBM ini", tutupnya.
Untuk diketahui, Penggerebekan penimbunan solar tersebut dibenarkan Kanit Tipidter Polres Bulukumba Ipda Syamsir.
"Yang lakukan penggerebekan Ditpropam Polda , saya dan anggota hanya men back up saja sesuai perintah pimpinan," ujar Syamsir, Jumat 22 Juli 2022.***