Seperti yang dilakukan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Selayar yang mendatangi langsung UPT SMKN 5 Selayar Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo Benteng, Kecamatan Benteng . Kamis , (28/07/2022).
Dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Adi Sucipto S.H., M.H. melalui Kasi Intel La Ode Fariadin, SH mengatakan bahwa kegiatan reguler penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan tema cegah penyalahgunaan narkotika merupakan bentuk pembinaan kesadaran masyarakat taat hukum (binmatkum) dengan tujuan yang pertama memberikan informasi terkait tugas dan fungsi serta wewenang institusi Kejaksaan
Ini juga sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI dan kedua pengenalan terkait dengan masalah hukum yang terjadi disekitar kita
“ini merupakan bentuk pembinaan kesadaran masyarakat taat hukum (binmatkum) dengan tujuan yang pertama memberikan informasi terkait tugas dan fungsi serta wewenang institusi Kejaksaan,”ucap kasi intel kepada awak media.
Ia pun menyebutkan, jika kita melanggar hukum dan bagaimana dampak serta sanksinya dan ketiga diharapakan kepada siswa siswi ketika sudah mengenal hukum dapat menjauhkan dari hukuman
“jika kita melanggar hukum dan bagaimana sanksinya dan ketiga diharapakn kepada siswa siswi ketika sudah mengenal hukum dapat menjauhkan dari hukuman,” lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan JMS ini adalah kepala sekolah SMKN 5 selayar Mursalim, Jaksa Dian anggraini SH MH, jaksa Yusnita Mawarni SH MH dan calon jaksa andi fadilah SH serta di ikuti oleh sekitar 45 siswa siswi.***