SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Kejari Kepulauan Selayar Gelar Jalan Santai dan Lomba Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 - SULSELLIMA.COM

Kejari Kepulauan Selayar Gelar Jalan Santai dan Lomba Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar kegiatan gerak jalan santai (GJS), dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke -62 tahun, pada Sabtu pagi (16/7/2022). yang merlibatkan jalan santai yakni keluarga besar Kejaksaan Negeri Selayar, baik itu PNS, Honorer, cleaning servis, dengan tidak melibatkan pihak eksternal. 


Kegiatan jalan santai yang mengambil star dan finis dihalaman kantor Kejari Kepulauan Selayar dipimpin langsung oleh Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., ditandai dengan pelepasan balon bersama jajarannya dan keluarga besar Kejari Kepulauan Selayar.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD tahun 2022 dengan tema "Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi" yang puncak peringatannya akan digelar pada 22 Juli mendatang. 

Adi Nuryadin Sucipto menyampaikan bahwa kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD tahun ini kita laksanakan sangat sederhana dengan tidak melibatkan banyak orang demi menghindari terjadinya kerumunan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan wabah virus corona

"Meski sederhana, namun pelaksanaannya tetap berjalan khidmat. "Sesuai arahan Kejagung, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa diarahkan untuk dilaksanakan secara sederhana, tidak menimbulkan kerumunan-kerumunan yang begitu banyak, karena kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19," ungkapnya. 

Usai gerak jalan santai dan senam pagi, dilanjutkan dengan lomba membuat nasi goreng. Kajari Selayar juga ikut dalam lomba ini, termasuk para Kasi dan pegawai lainnya di Kejari Selayar. 

Terkait dengan tema yaitu Kepastian Hukum yang Humanis Menuju Pemilihan Ekonomi, Kajari mengemukakan bahwa kepastian hukum yang humanis itu akan sangat membantu di lapangan, terutama dengan adanya konsep restorative justice merupakan suatu konsep yang mampu berfungsi sebagai akselerator dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, sehingga lebih menjamin terpenuhinya kepastian hukum dan keadilan masyarakat. 

"Konsep restorative justice ini sudah menjadi arahan pimpinan sehingga akan sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Masyarakat tidak perlu lagi ke Kejaksaan, sehingga restorative justice ini terus digaungkan oleh pimpinan," terang Adi Nurhadi Sucipto. 

Untuk memberikan pelayanan kepastian hukum yang humanis, Adi Nuryadin mengatakan bahwa Kejari bersama-sama dengan Pemda Kepulauan Selayar aktif ke lapangan terutama pada lima kecamatan di Kepulauan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat. 

"Dengan adanya pelayanan hukum yang humanis yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Selayar, saya berharap ke depan masyarakat bisa sejahtera atau mengurangi beban masyarakat dalam hal penegakan hukum," tutup Adi Nuryadin Sucipto.***

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com