Rumah penerima bantuan yang disemprot tersebut tertulis:
PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
DINAS SOSIAL
KELUARGA MISKIN PENERIMA BANSOS
PKH - BPNT - BPJS/KIS
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bulukumba, Irwan, menjelaskan, untuk tahun 2022 ini pelabelan rumah penerima bantuan ditargetkan 9.114 KK Targetnya, adalah keluarga penerima manfaat PKH, BPNT dan BPJS PBI.
Jumlah penerima bantuan tersebut masing-masing tersebar di Kecamatan Ujungloe, Bontobahari, Herlang, Kajang, Bontotiro dan Kecamatan Bulukumpa.
"Tahun ini ada enam kecamatan karena tahun sebelumnya kita sudah lakukan pelabelan di empat kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Ujungbulu, Gantarang, Kindang dan Kecamatan Rilau Ale," jelas Irwan, Senin, 18 Juli 2022.
Dengan adanya pelabelan yang dilakukan petugas Dinsos di lapangan, diharapkan kata Irwan, bantuan tersebut betul-betul bisa tepat sasaran.
"Dari pelabelan ini bisa menjadi sanksi sosial agar masyarakat bisa menyadari sendiri kalau mereka sudah tidak layak lagi menjadi penerima (tidak mau disemprot rumahnya), akan secara sukarela mengundurkan diri," harapnya.
Salah seorang Fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Bulukumba, Haerul Ashar mengaku, pihaknya telah melakukan pelabelan di Desa Manjalling, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba.
"Iya, kami saat ini melakukan pelabelan di sejumlah rumah penerima manfaat khususnya di Desa Manjalling," singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H Rijal mengaku, sangat mensupport program pelabelan yang dilakukan Dinas Sosial.
Alasannya, kata dia, dengan adanya pelabelan tersebut tentu betul-betul bantuan yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran.
"Kami support itu, karena para penerima manfaat betul-betul bisa diketahui. Jadi, tidak mungkin lagi terjadi bantuan yang tidak tepat sasaran," singkatnya. ***