Rustam Uccank, Genggelar aksi demonstrasi tunggal di Kantor DPRD Bulukumba, Kamis 4 Agustus 2022. |
Aksi tersebut dilakukan saat rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, berlangsung antara Badan Anggaran (Banggar) dan TPAD.
Dalam orasinya, Rustam Uccank meminta agar DPRD Bulukumba, tidak gentar apalagi takut bersuara dalam mengawal pemerintahan saat ini.
“Kalau hanya datang duduk lalu diam, berhentimi saja jadi anggota DPRD, anda semua tidak digaji untuk itu, rakyat dibawa sudah menjerit,”teriaknya.
Ia lalu meminta agar DPRD Bulukumba mengundang Bupati untuk hadir memberikan laporan pertanggungjawaban sekaligus evaluasi atas kinerja yang dilakukan hingga Agustus 2022 ini.
“Laporan pertanggungjawaban harus dimulai, kemudian proses pembahasan perda lalu bahas silpa baru itu dianggarkan di pokok 2023, tanya itu sudah berapa persen kinerjanya, jangan diam saja,”pintanya.
Rustam Uccank, beralasan, aksi tunggal itu dilakukan karena melihat kurangnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan saat ini sehingga agenda pemerintahan dan program kerakyatan tidak berjalan baik.
“Saya dari Takalar mendengar ini masalah, tidak ada aktivis yang berteriak soal ini, jangan takut kita lawan,”tutupnya.***