Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.Ik., |
Hal ini yang di ungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.Ik., di komfirmasi awak media sulsellima.com pada Selasa (9/8/2022). Iya meyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu info terkait pendistribusian dari Korlantas.
"Kami masih menunggu info terkait pendistribusian dari Korlantas, Sampai sebelum adanya material SIM.”ungkapnya.
Kasat Lantas juga menjelaskan, bagi masyarakat yang telah mengikuti mekanisme pengurusan SIM untuk sementara akan diberikan surat keterangan sementara dari Satlantas Polres Bulukumba.
Surat keterangan sementara tersebut kata AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.Ik., dikeluarkan oleh Satpas Bulukumba bersifat legal.
“Tetap berjalan Pak. Tetap dilayani karena nanti dihubungi masing masing pemohon apabila sudah ada material SIM,”jelasnya
Namum di ketahui juga beberapa daerah menglamai kehabisan bahan material atau Blanco SIM.***