Tim penyidik Kejari setempat, masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini di sampaikan La Ode Fariadin, SH, saat dikonfirmasi media sulsellima.com terkait pengembangan kasus proyek bandara dan PDAM. Ia menjawab pihaknya sementara berjalan kordinasinya dgn BPKP untuk percepatan perhitungan kerugian negara
"Sementara berkordinasinya dengan BPKP untuk percepatan perhitungan kerugian negara",sebut kasi intel. Sabtu (27/08/2022)
Diterangkanya, proses penanganan kasus ini terus berjalan. Bahkan ia mengakui, tim ahli (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan sedang melakukan penghitungan hasil Audit untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
"Setelah kita terima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, selanjutnya Penyidik akan segera menetapkan para tersangka."ujarnya
Iya pun menyebutkan, untuk kasus PDAM Kepulauan Selayar sudah masuk tahap penyidikan dan progres perkembangannya kordinasi dengan BPKP Provinsi Sulawesi dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara
"untuk kasus PDAM sudah masuk tahap Penyidikannya masih berjalan untuk mengumpulkan bukti bukti terkait penyimpangan dalam pengelolaannya,"ungkapnya
Sekedar di ketahui juga, penyidik telah memeriksa 18 saksi. Proyek pembangunan Bandara Aroeppala menelan anggaran Rp 11 miliar yang bersumber dari APBN pada 2018, melalui Kementerian Perhubungan.***