Poto : Jembatan Jalan Cengkeh Kecamatan Bulukumpa |
Menurut Anggota DPRD Bulukumba Fahidin HDK, fraksinya tidak mengetahui dan tidak ada kesepakatan bersama untuk membatalkan proyek itu.Karena pemenagannya sudah ada di Februari dan kemudian dibatalkan oleh pemda pada Agustus.
Itu diketahui setelah kurang lebih empat sampai lima kali pemenang tender hendak mencairkan uang muka tapi ditolak.
"Ini artinya bahwa kita semua bisa gagal merencanakan suatu program yang hanya untuk menghabisi uang masyarakat," kata Fahidin.
Tidak ada alasan pemda untuk tidak melanjutkan dan membuat pembangunan jembatan menjadi mangkrak.
"Karena ini yang dilihat BPK. Mestinya Inspektorat juga membuat suatu rekomendasi, dipublish ke masyarakat, apa alasannya tidak dilanjutkan," jelasnya.
Iapun menyesalkan adanya perencanaan pemda namun dibuat mangkrak.
"Kami di fraksi PKB tentu mendukung anggarannya jika diusulkan pemda. Kita mau tahu kenapa ada rencana kalau hanya dibikin mangkrak," sesal Fahidin.
Inspektorat juga disebut sudah melakukan review terhadap pembatalan Jembatan Bialo, dan ini meskinya menjadi konsentrasi pemerintah.
"Ini menurut saya ada yang aneh, namun kita tetap berprasangka baik sehingga kita tetap mendorong agar jembatan Bialo ini dilanjutkan 2023 setelah melalui analisa," pintanya.
Kemudian perusahaan yang menyetujui pembatalan itu meskinya di blacklist dan tidak boleh lagi bekerja di Indonesia.
"Ini sangat merugikan kita, buat apa Anda menang kalau tidak mampu kerjakan. Atau sebaliknya, kenapa meski mau ikut skema dan strategi pemerintah untuk tidak mengerjakan itu. Ini mengecewakan sekali,".Tutupnya.
Adapun 8 proyek tersebut adalah :
1. Jembatan Sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu
2. Jembatan Jalan Cengkeh Kecamatan Bulukumpa
3. Jemabatan Kalae Sapobonto di Kecamatan Bulukumpa.
4. Jembatan Desa Bonto Marannu - Bonto Barua di Kecamatan Bontotiro
5. Jembatan Dusun Kassi Lohe Kecamatan Kajang
6. Jembatan Bonto Rannu
7. Jembatan Mar Salassae, Kecamatan Rilau Ale.
8. Jembatan Palioi di Kecamatan Kindang.(Fahmi)