Anwar alias Tandeng salah seorang pemilik kapal menyampaikan bahwa ada kekhawatiran dari beberapa pemilik kapal atau pembawa kapal termasuk dirinya untuk memuat kebutuhan dasar warga Kayuadi seperti tabung gas elpiji dan BBM, karena adanya kasus penahanan dan penyitaan kapal milik salah satu rekan mereka kemarin.
"Sebelumnya berterima kasih kepada pak Camat, pak Sekcam dan pak Kapolsek yang telah menerima kami datang malam-malam di kantor Camat ini. Kami datang kesini pak, untuk menyampaikan keluhan dan keresaha kami sebagai pemilik kapal ataupun pembawa kapal untuk kembali memuat kebutuhan warga yang ada di Kayuadi ini. Apalagi pak, selama ini biasanya kami kebanyakan memuat untuk sewa tabung gas kosong milik warga untuk diisi di Benteng Selayar ataupun di Bantaeng. Sempat ada solusi yang bisa diberikan untuk mempermudah kami mengurus perizinan, supaya usaha kami bisa tetap jalan," ujar Anwar.
Camat Taka Bonerate Dian Ady Luhur, S.H.,M.H yang didampingi oleh Sekretaris Camat Andi Caco Amras, S.T.,M.M, dan Kapolsek Taka Bonerate Ipda. Hasan, S.Sos., saat menerima perwakilan dari pemilik kapal untuk menyampaikan keluhan atas kekhawatiran mereka terkait kasus penahanan perahu salah satu rekan sejawat mereka.
"Selaku pemerintah kecamatan kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang sudah datang di tempat kami untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluhan terkait persoalan yang dihadapi sebagai penyedia jasa pengangkutan barang warga pulau Kayuadi. Insyaallah, terkait perizinan yang dibutuhkan untuk memperoleh ijin pemuatan kebutuhan pokok warga kami akan bantu sesuai kapasitas kami sebagai pemerintah kecamatan," kata ucap Dian Ady Luhur.
Lanjut Dian, mengatakan bahwa dia akan membantu dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi para pemilik kapal dan pengusaha jasa pengangkutan barang domestik kebutuhan warga agar bisa mengangkut barang-barang kebutuhan masyarakat di Taka Bonerate tanpa ada kekhawatiran lagi.
"Insyaallah, kami akan sampaikan kepada pimpinan selaku pengambil kebijakan tertinggi. Karena bagaimanapun kami harus menyampaikan kepada beliau-beliau terkait masalah yang dihadapi masyarakatnya. Kita berharap semoga setelah menyampaikan kepada beliau-beliau akan ada solusi bagi permasalahan yang kita hadapi ini," tutur Dian Ady Luhur.
Diberitakan sebelumnya, beberapa hari yang lalu sebuah perahu KM. Nurul Sakinah milik warga pulau Kayuadi yang ditahan oleh Polairud Polres Kepulauan Selayar karena memuat tabung gas isi 3 kg sebanyak 1045 biji, BBM subsidi jenis solar sebanyak 1.100 liter dan pertalite sebanyak 8.550 liter, tanpa dilengkapi dokumen ijin pengangkutan, pada Rabu (10/8/2022) pagi.
Sehingga hal ini sempat membuat resah warga pulau Kayuadi akibat adanya kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan baik untuk kendaraan bermotor dan kendaraan laut. Begitupun dengan kebutuhan tabung gas isi 3 kg untuk keperluan memasak sehari-hari. (Tim).