Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Kindang pada Rabu 3 Agustus 2022 sore tadi.
Kapolsek Kindang AKP H.Nuryadin beserta personel Kindang melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang terletak di Dusun Campaga Desa Tamaona Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.
Namun dalam kegiatan penggerebekan tersebut tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang bermain judi sabung ayam.
Sehingga Kapolsek Kindang bersama personel membongkar Arena Sabung tersebut dengan cara membakar agar tidak dapat di gunakan kembali.
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala membenarkan hal tersebut bahwa sore tadi Kapolsek Kindang bersama personel Polsek Kindang melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
“Benar tadi sore Pak Kapolsek Kindang AKP H.Nuryadin memimpin anggotanya lakukan penggerebekan judi sabung ayam”. Ucap IPTU H.Marala
IPTU H.Marala menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu tidak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang sedang main judi sabung ayam namun lokasi arena judi yang digunakan di bongkar dan dimusnahkan.
“Tidak ada masyarakat yang di temukan bermain judi sabung ayam waktu di gerebek oleh anggota Polsek Kindang tapi arena yang biasa digunakan sebagai tempat pertarungan ayam aduan di bongkar dan dimusnahkan dengan cara di bakar” Pungkas IPTU Marala.***