Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan, seiring dengan perkembangan peraturan dan dinamika organisasi, seluruh aparat pemerintah dituntut meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya secara responsif dan adaptif. Selain terkait dengan regulasi, juga yang paling penting adalah dinamika yang ada di lingkungan eksternal organisasi.
"Kami tekankan khusus pada organisasi inspektorat daerah, yang mempunyai tugas pokok dalam melaksanakan kebijakan daerah dalam bidang pengawasan. Oleh karena itu kita berharap inspetorat daerah dengan peran strategisnya lebih banyak dan fokus pada upaya aktivitas pendampingan, pencegahan sekaligus pengawasan. Agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
"Upaya pendampingan dan pengawasan tentu menjadi harapan bagi kita semua bahwa aktivitas yang kita lakukan agar sejak awal kita terhindar dari potensi-potensi deviasi (penyimpangan)," tambahnya.
Sehingga pengisian jabatan inspektur pembantu diharapkan mengakselerasi pendampingan dan pengawasan yang dapat berjalan secara optimal sekaligus menjadi bagian penting didalamnya adalah proses pembinaan kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Bantaeng.
"Saya juga mengingatkan bahwa amanah yang diemban saat ini adalah bentuk dari kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan organisasi saudara-saudara sekalian, kami berharap saudara dapat menjaga amanah ini dan mengedepankan integritas menunjukkan kinerja yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng yang kita cintai," kata Bupati bergelar doktor ilmu pemerintahan itu. ***