Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, pada pelaksanaan Review Pencapaian BIAN Tahap I di Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan secara daring, Selasa, 2 Agustus 2022, mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun, ia berharap, capaian itu bisa ditingkatkan lagi, hingga mencapai target 95 persen.
"Pemerintah memperpanjang pelaksanaan BIAN sampai 13 September mendatang. Kita manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk mencapai target 95 persen. Bahkan kalau bisa 100 persen," kata Naoemi.
Ia mengungkapkan, Pemprov bersama PKK Sulsel berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit Campak dan Rubella, melalui pelaksanaan imunisasi ini. Target dari pemerintah bukan hanya pada angka-angkanya, tapi agar tercipta kekebalan kelompok.
"Harus ada solusi yang kita pikirkan bersama untuk meningkatkan capaian vaksinasi ini. Membuat inovasi yang disesuaikan dengan daerah masing-masing, melibatkan guru, tokoh agama, juga tokoh masyarakat, untuk mempengaruhi para orangtua agar imunisasi bisa dilakukan kepada anak-anak mereka," ujar Naoemi.
Kepada para kader PKK hingga di tingkat desa dan kelurahan, Naoemi menginstruksikan agar dilakukan sweeping sasaran ke Posyandu. Tentunya, melalui pendekatan emosional juga persuasif.
Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Dr Erwan Tri Sulistyo MKes, mengungkapkan, untuk capaian imunisasi Campak dan Rubella per kabupaten kota, Kabupaten Pinrang dengan capaian tertinggi, 97,37 persen. Disusul Barru dengan capaian 92,38 persen, dan Luwu 84,54 persen.
Sedangkan untuk tiga daerah dengan pencapaian terendah, masing-masing Kabupaten Enrekang 56,61 persen, Bulukumba 53,16 persen, dan Kota Makassar 51,39 persen.
"Kami berharap, pemerintah daerah kabupaten kota dan semua stakeholder terkait bisa bersinergi untuk meningkatkan capaian imunisasi tambahan ini di wilayahnya masing-masing," harap Erwan.
Sekedar informasi, pelaksanaan Review Pencapaian BIAN Tahap I di Provinsi Sulsel ini diikuti 600 lebih peserta melalui Zoom. Mulai dari pengurus dan kader PKK hingga Kepala Sekolah Dasar (SD) dari 24 kabupaten kota se Sulsel.***