"Tentu yang utama kita harap integritas dan netralitas dari PPKD karena merekalah yang paling menentukan keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan Pilkades," kata Kepala Dinas PMD Bulukumba, Akhmad Januaris, Selasa, 6 September 2022.
Mantan Kadis Pendidikan ini menjelaskan bahwa selain DPMD, sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil, Disdikbud, serta Bagian Hukum Setda Bulukumba.
"Sosialisasi ini terkait tugas dan tanggung jawab teknis PPKD," tambah Januaris.
Sementara, penggerak swadaya masyarakat ahli muda DPMD Bulukumba, A Riefad menerangkan bahwa sosialisasi dihelat selama 3 hari, yaitu tanggal 1, 2 dan 5 September 2022 di aula Bappelitbangda.
"Di hari pertama PPKD di 11 desa. Kemudian hari kedua PPKD di 10 desa. Tekahir, hari ketiga PPKD di 10 desa," ujarnya.
Riefad mengatakan, beberapa materi sosialisasi yang disampaikan ke PPKD terkait sharing pemutakhiran data dari KPU serta beberapa mekanisme yang harus dipenuhi oleh bakal calon untuk menjadi calon kepala desa.
"Seperti mekanisme pengesahan ijazah dari Diknas, mekanisme pengesahan KTP dan KK dari Disdukcapil, mekanisme izin tertulis pejabat yang berwenang dari BKPSDM dan mekanisme rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat," imbuhnya.
Berikut daftar 31 Desa di Bulukumba yang akan menggelar Pilkades:
1. Desa Barombong
2. Desa Benteng Malewang
3. Desa Bukit Tinggi
4. Desa Bontoraja
5. Desa Batang
6. Desa Pakubalaho
7. Desa Lembanna (Kajang)
8. Desa Darubiah
9. Desa Kindang
10. Desa Kambuno
11. Desa Batulohe
12. Desa Jojjolo
13. Desa Bulo-bulo
14. Desa Sapobonto
15. Desa Mattoanging
16. Desa Bontorannu
17. Desa Sapanang
18. Desa Pattiroang
19. Desa Lembanna (Bonto Bahari)
20. Desa Lembang
21. Desa Tanah Towa
22. Desa Padangloang
23. Desa Manjalling
24. Desa Salemba
25. Desa Bijawang
26. Desa Tamatto
27. Desa Bontomanai
28. Desa Bulolohe
29. Desa Bontomate'ne
30. Desa Bontobangun
31. Desa Anrang