RDP Lintas Komisi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba H. Rijal, S.Sos bersama Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes serta turut hadir Anggota DPRD Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B, Fahidin HDK mengungkapkan kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Bulukumba harus di perjelas terkait peruntukan dan kegunaannya, kendaraan dinas yang tercatat harus sesuai dan tepat sasaran berdasarkan aturan yang beralaku.
"Kami melihat, banyak kendaraan dinas yang didistribusikan ke OPD tidak sesuai peruntukannya, untuk itu perlu didata agar aset pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,"ungkap Fahidink HDK
Lebih Jelas, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos mengharapkan agar data terkait aset kendaraan dinas dapat diberikan ke DPRD Bulukumba agar dapat dilakukan pengkajian terkait penggunaan fungsi dan manfaatnya.
Hadir dalam RDP Lintas Komisi ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah,Inspektorat Daerah, Kepala Bidang Aset BPKPD Kabupaten Bulukumba.***