Ilustrasi |
Kasat Reskrim Iptu Acang Suryana mengatakan bahwa meskipun tidak ada aturan, namun faktanya di beberapa Kabupaten termasuk Kepulauan Selayar, pengecer BBM selalu ada. Meskipun demikian ia menegaskan akan memantau pengecer yang menjual dengan harga yang di atas kewajaran.
"Kami akan memantau pengecer yang menjual di atas harga kewajaran itu,"kata Iptu Acang Suryana kepada Awak media. Selasa 6 September 2022.
Lanjut, ia pun akan memantau dan menghimbau secara khusus pengecer yang menjual pertalite hingga harga 17.000 dan 18.000 untuk tidak menjual harga yang terlalu tinggi
"saya akan pantau dan menghimbau sejumlah pengecer dan APMS yang menjual di atas harga kewajaran yang ada di Kabupaten Selayar," beber kasat reskrim
Namum di Adapun harga setelah kebijakan penyesuaian harga BBM di beberapa APMS di Kepulauan Selayar sbb;
a. APMS PT. Putriana Jaya Utama (76.928.03) Sdr. Fica :
1. PARTALITE (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 7.650 / liter
- Harga Baru : Rp. 10.000 / liter
- Ket : Naik 2.350 / Liter
2. PERTAMAX (Non Subsidi) :
- Harga lama : Rp. 12.750 / liter
- Harga baru : Rp. 14.850 / liter
- Ket : Naik 2.100 / liter
3. SOLAR (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 5.150 / liter
- Harga Baru : Rp. 6.800 / liter
- Ket : Naik 1.650 / liter
b. APMS CV. Tanri Jaya Niaga (75.928.01) Sdr. Kama :
1. PARTALITE (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 7.650 / liter
- Harga Baru : Rp. 10.000 / liter
- Ket : Naik 2.350 / Liter
2. PERTAMAX (Non Subsidi) :
- Harga lama : Rp. 12.750 / liter
- Harga baru : Rp. 14.850 / liter
- Ket : Naik 2.100 / liter
3. SOLAR (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 5.150 / liter
- Harga Baru : Rp. 6.800 / liter
- Ket : Naik 1.650 / liter
c. Pertashop PT. Trans Enegy Tanadoang (7P.92803) Sdr. Nasrum :
PERTAMAX (Non Subsidi) :
- Harga lama : Rp. 12.750 / liter
- Harga baru : Rp. 14.850 / liter
- Ket : Naik 2.100 / liter