Penyerahan APBD-P 2022 tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Selasa, 20 September 2022.
“Saya serahkan Ranperda APBD-P 2022 kepada DPRD Bulukumba yang terhormat,” kata Andi Utta, sapaan akrab H Andi Muchtar Ali Yusuf.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, yang menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 ke DPRD Kabupaten Bulukumba, menyatakan menerima untuk membahasnya.
“Kami terima draf Ranperda APBD-P untuk dibahas yang diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf,” katanya.
Selain itu, kata H Rijal, pembahasan itu berdasarkan surat Sekretariat DPRD Bulukumba, nomor 648/DPRD-BK/IX/2022 Perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal Menurutnya, hal itu sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba, pada tanggal 20 September 2022, perihal pelaksanaan beberapa program kegiatan DPRD Kabupaten Bulukumba, pada tahun 2022.
“Jadi, ada 3 agenda yang sudah ditetapkan melalui Bamus. Salah satunya, Selasa, 20 September 2022 dengan agenda Penyerahan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022,” katanya.
“Yang kedua, dijadwalkan pada Rabu, 21 September 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022. Ketiga, pada Kamis, 22 September 2022 dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Kabupaten Bulukumba,” tutupnya. (*)