Salah seorang pelaku aksi freestyle motor yang diamankan jajaran Polsek Bulukumpa (Foto: sulsellima) |
BULUKUMBA, SULSELLIMA - Sebuah video yang merekam aksi dua orang pemuda pengendara sepeda motor di jalan Karet Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa terciduk patroli Polisi dari Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.
Aksi freestyle tersebut di lakukan pada hari Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 13.00 WITA.
Nahas, personil Polsek Bulukumpa yang sedang melaksanakan patroli dan di pimpin langsung Kapolsek Bulukumpa Iptu Abdul Rahman Mubin bergerak cepat mengejar pelaku aksi freestyle tersebut.
" Pelaku telah diberikan peringatan dengan membunyikan sirine, namun tidak di indahkan oleh pelaku, bahkan menambah kecepatan kendaraan dengan melakukan aksi freestyle jalanan," ucap Kapolsek Bulukumpa.
Aksi freestyle dua pemuda tersebut dengan mengangkat ban depan dan berdiri diatas jok sepeda motor maticnya.
Sambil meliuk-liukkan kendaraannya itu, dia pemuda tersebut tampak tak peduli dengan pengendara sekitarnya.
Seakan tidak memperdulikan keselamatan sesama pengguna jalan lain.
"Aksi freestyle dilakukan saat kami melintas, dan di belakangnya ada temannya yang memantau sembari mengambil video. Karena membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain, personil kemudian memepet sepeda motor pelaku dan berhasil di amankan," tandas Iptu Abdul Rahman Mubin kepada redaksi sulsellima.
Aksi freestyle remaja di jalan Karet Tanete terciduk patroli Polsek Bulukumpa (Foto: sulsellima) |
Kapolsek menilai aksi dua orang remaja ini membahayakan dirinya dan pengendara lain. Selain freestyle motor, mereka juga dicurigai melakukan balap liar di sepanjang jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kajang dan Kecamatan Bulukumpa.
Personil kemudian mengamankan sepeda motor matic jenis Scoopy di Mapolsek Bulukumpa.
Diketahui, kedua pelaku merupakan pelajar di kota Makassar dan berada di Kabupaten Bulukumba untuk menjenguk keluarganya.
" Pelaku mengaku pelajar dari Makassar, Inisial ARD (16) dan ANS (17), saat ini diamankan di Mapolsek Bulukumpa sembari menunggu keluarganya datang menjemput dan akan diberikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya bahkan dirinya sendiri," pungkas Kapolsek Bulukumpa Iptu Abdul Rahman Mubin. ***