Muh. Basri Lampe, S.H., M.H,Ketua Bidang Hukum dan HAM, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia DKI Jakarta |
Sehingga kebijakan itu, kata Basri, dibanjiri penolakan oleh publik, baik dari kalangan organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan salah satunya dari MUI itu sendiri. Karena sebelumnya, dihebohkan akan dinaikkan harga BBM pada tanggal 1 September 2022, namun saat itu faktanya tidak jadi naik.
“Dari isu kenaikan harga BBM itu, sehingga Wakil Ketua MUI langsung angkat bicara. Namun, kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 1 September 2022 tidak jadi dinaikkan,” kata Basri sesuai keterangannya kepada awak, Minggu (4/9/2022).
Basri mengutip tentang komentar Anwar Abbas (Wakil Ketua MUI), ia menjelaskan bahwa rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 dan 34. Pasal tersebut berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Lalu, fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara”.
“Jadi konstitusi kita sudah memberikan amanat yang jelas di mana kalau pemerintah akan membuat kebijakan, maka jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan atau menyengsarakan rakyat,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8) beberapa hari lalu saat isu kenaikan harga BBM.
Selain itu, lanjut Basri, bahwa pada siang tadi Pemerintah mengumumkan harga baru BBM, itu berlaku mulai pukul 14.30 WIB. Dimana Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.
“Saya kira kebijakan pemerintah ini tidak tepat, dan ini sudah jelas bahwa kebijakan itu tidak lagi pro terhadap rakyat. Kan dapat dipastikan, jika harga BBM naik maka semua kebutuhan pokok akan ikut naik, dan lagi-lagi dampaknya terhadap masyarakat di bawah,” ujar Putra Bulukumba ini.
Basri, yang juga merupakan Mantan Ketua, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018-2020. Ia menegaskan, bahwa atas nama lembaga HMPI DKI Jakarta, menolak kebijakan pemerintah atas kenaikan harga BBM ini.
“Kami dari HMPI DKI Jakarta, menyampaikan secara tegas, bahwa menolak atas kenaikan harga BBM ini, saya kira ini wajib kita tolak secara serentak. Juga kami akan lakukan konsolidasi internal di HMPI DKI Jakarta. Setelah itu, kami akan lakukan konsolidasi bersama lembaga kemahasiswaan dan kepemudaan, dan akan bersama-sama melakukan aksi demonstrasi. Karena kita sadar bahwa kebijakan ini benar-benar menindas rakyat tidak lagi pro rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alumni Pascasarjana FH Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta ini, ia meminta kepada anggota DPR yang yang terhormat agar tidak tinggal diam. Anggota DPR mulai dari DPR Daerah sampai ke tingkat pusat yaitu DPR RI, harusnya sudah bisa mengambil sikap dalam hal ini memberikan tanggapannya melalui media.
“Jangan menunggu kami turun demo baru memberikan tanggapannya di media, sekarang pun sudah bisa berkomentar pak dalam hal ini menolak kenaikan harga BBM. Buktikan lah, bahwa kalian selaku wakil rakyat memang benar-benar bersama rakyat,” ungkap Basri.
“Kebijakan Pemerintah ini, sudah membuktikan kezholimannya terhadap rakyat, ini rezim Jokowi-Ma’ruf adalah rezim yang sangat otoriter. Tidak membaca tanggapan publik, soal isu awal BBM mau dinaikkan, eh kenapa para menteri dan pak Jokowi begitu gagahnya langsung mengumumkan kenaikan harga BBM di pada hari libur, ini kan tidak etis pak,” tutupnya.***