Proses mediasi Polsek Bulukumpa kasus penganiayaan antar pelajar di SMAN 14 Bulukumba |
BULUKUMBA, SULSELLIMA - Akibat dianiaya oleh beberapa teman kelasnya, Erwin (17) siswa kelas XI Mipa di SMAN 14 Bulukumba melaporkan teman satu kelasnya yakni Akbar (16), Sulaeman (15) dan Baitul Akbar (16), di Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.
Menerima laporan, petugas Polsek Bulukumpa langsung merespon dan mendatangi sekolah para pelajar tersebut di Dusun Batu Tujuah Desa Salassae Kecamatan Bulukumpa, Rabu, 7 September 2022.
Personil Polsek Bulukumpa yang turun langsung ke TKP yakni Kanit Samapta Aipda Sukrianto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bulukumpa Bripka Faisal, memanggil kedua belah pihak dan mempertemukan di ruang Kepala Sekolah SMAN 14 Bulukumba.
Dengan disaksikan masing-masing para orang tua yang terlibat penganiayaan bersama Kepala Sekolah dan pihak Guru, pelaku Akbar berteman dan korban Erwin dimediasi oleh Kanit Samapta dan Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: 'Pasar' Sabung Ayam di Bubarkan Polisi Bulukumpa, Puluhan Penjudi Lari Terbirit - Birit
Setelah mediasi, kata Kanit Samapta Aipda Sukrianto, ke empat pelajar tersebut sepakat untuk menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan.
" Namun, sebelumnya pelaku Akbar bersama Sulaeman dan Baitul Akbar, menyatakan salah atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban Erwin," ucap Aipda Sukrianto.
Dari Pihak Sekolah yakni Kepala Sekolah SMA N 14 Bulukumba mengingatkan agar para siswa untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan baik diri sendiri, orang tua maupun sekolah dan akan memberikan tindakan tegas apabila terulang lagi. Dan siswa dapat fokus untuk belajar ungkap Kasek.
Dari masing-masing orang tua pelajar tersebut telah sepakat untuk berdamai dan untuk membimbing dan lebih mengawasi anak- anak dalam bergaul maupun saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Berawal Saling Gelut Menantu dan Mertua, Motif Dugaan Penganiayaan Korban Tewas di Jojjolo
Sementara itu, saat di konfirmasi sulsellima, Kapolsek Bulukumpa Iptu Abdul Rahman Mubin menjelaskan akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan selalu mengarahkan personilnya untuk memaksimalkan peranan dan potensi Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat dalam menjadi “Problem Solving” bagi warganya.
Terkhusus di SMA Negeri 14 Bulukumba, bahwa mediasi dilakukan pihaknya, berhubung korban dan pelaku masih dibawah umur, sehingga harus dilakukan diversi atau Restorative Justice.
"Pertimbangan mereka juga untuk berdamai mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga juga keempatnya adalah teman satu kelas dan sanggup memperbaiki kembali hubungan mereka ” ucap Kapolsek Bulukumpa.
Harapan dari Kapolsek Bulukumpa Iptu Abdul Rahman Mubin mengatakan agar para pelajar yang ada di wilayah hukum Polsek Bulukumpa, tidak ada lagi yang melakukan kejadian yang sama yaitu perkelahian/penganiayaan antar pelajar.
" Sebagai siswa yang menuntut ilmu, agar lebih rajin dalam belajar, karena para pelajar saat inilah sebagai generasi muda penerus bangsa kedepan," harap Iptu Abdul Rahman Mubin. ***