Menurut Kasi Humas Ipda Jajang Solehuddin, hal ini merupakan perintah Kapolres sebagai penanggung jawab Kamtibmas di Wilkum Polres Kepulauan Selayar.
" Iya. Kapolres perintahkan untuk melakukan Pengamanan untuk menjaga Stuasi Kamtibmas pasca kebijakan penyesuaian harga BBM tersebut. Kebijakan ini kan ada pro dan kontra, sehingga tugas polisi untuk menjaga Kamtibmas, jadi Polres Selayar menempatkan personel di SPBU atau di APMS yag ada di Selayar" Kata Ipda Jajang.
Selain melakukan PAM Personel Polres juga memantau ketersediaan dan pemberlakuan harga BBM di Kabupaten Kepulauan Selayar oleh APMS.
Adapun harga setelah kebijakan penyesuaian harga BBM di beberapa APMS di Kepulauan Selayar sbb;
a. APMS PT. Putriana Jaya Utama (76.928.03) Sdr. Fica :
1. PARTALITE (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 7.650 / liter
- Harga Baru : Rp. 10.000 / liter
- Ket : Naik 2.350 / Liter
2. PERTAMAX (Non Subsidi) :
- Harga lama : Rp. 12.750 / liter
- Harga baru : Rp. 14.850 / liter
- Ket : Naik 2.100 / liter
3. SOLAR (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 5.150 / liter
- Harga Baru : Rp. 6.800 / liter
- Ket : Naik 1.650 / liter
b. APMS CV. Tanri Jaya Niaga (75.928.01) Sdr. Kama :
1. PARTALITE (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 7.650 / liter
- Harga Baru : Rp. 10.000 / liter
- Ket : Naik 2.350 / Liter
2. PERTAMAX (Non Subsidi) :
- Harga lama : Rp. 12.750 / liter
- Harga baru : Rp. 14.850 / liter
- Ket : Naik 2.100 / liter
3. SOLAR (Subsidi) :
- Harga Lama : Rp. 5.150 / liter
- Harga Baru : Rp. 6.800 / liter
- Ket : Naik 1.650 / liter
c. Pertashop PT. Trans Enegy Tanadoang (7P.92803) Sdr. Nasrum :
PERTAMAX (Non Subsidi) :
- Harga lama : Rp. 12.750 / liter
- Harga baru : Rp. 14.850 / liter
- Ket : Naik 2.100 / liter
Sebagaimana diketahui, Penyesuaian harga BBM diumumkan oleh Presiden RI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri ESDM, dan Menteri Sekertaris Negara dari Istana Kepresidenan Jakarta.***