SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Bermodus Pinjami Ponsel, Anak di Bawah Umur di Bulukumba Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri - SULSELLIMA.COM

Bermodus Pinjami Ponsel, Anak di Bawah Umur di Bulukumba Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri

Ilustrasi Pelecehan Anak
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Seorang bocah perempuan berinisial NI (5). Anak di bawa umur menjadi korban pelecehan seksual seorang pria brinisial AB (40) di desa Tamalanrea kecamatan Bonto Tiro, kabupaten Bulukumba, Senin, 24 Oktober 2022.


Adapun hubungan pelaku dengan para korban adalah tetangga rumah.

Dilansir dari jejaksulsel.com, Kapolsek Bonto Tiro, IPTU Alimuddin mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Bulukumba, Selasa 25 Oktober 2022.

“Sudah diamankan dinda, saat ini pelaku sudah ada di Polres”, ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari adanya laporan dari keluarga korban NI.

Sementara itu, Kerabat korban Fadil Fitrah mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban diajak oleh neneknya, PB (50) ke rumah pelaku yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban.

Beberapa saat kemudian nenek korban pamit untuk ke rumah tetangga yang lain yang melakukan acara maulid dan menitipkan korban kepada pelaku untuk dijaga.

Bermodalkan sebuah telepon genggam, pelaku merayu korban akan meminjamkan telepon genggam tersebut agar korban mau dititipkan di rumah pelaku.

Sepulang dari rumah tetangga, nenek korban meminta salah seorang keluarganya untuk menjemput korban dirumah pelaku. Berselang beberapa waktu sang nenek kembali mengajak NI untuk ke rumah AB yang kebetulan pada hari itu menggelar acara Maulid.

NI akhirnya menolak ajakan sang nenek dan mengutarakan kejadian yang telah menimpa dirinya. Korban menuturkan bahwa AB telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.

“Saya ajak kembali ke rumah AB untuk pergi di acara maulid tapi tidak mauki. Takut ki bede karena AB sudah na kasi masuk anunya (alat vital-red) ke anunya (vagina-red) NI”, tutur Fadil mengutip dari pengakuan PB.

Berdasarkan penuturan korban, PB akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya, Jumat 21 Oktober 2022 lalu

Fadil mengatakan, lambannya penanganan dari pihak kepolisian menanggapi laporan tersebut membuat keluarga dan masyarakat geram. 

Masyarakat yang geram akhirnya menutup akses jalan menuju desa Tamalanrea.

“Sudah 3 (tiga) hari setelah pelaporan belum ada tindakan polisi. Pelaku masih bebas berkeliaran di kampung", Ucapnya.***

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com