Anggota DPRD Bulukumba, Drs. H. Amiruddin, MM mengungkapkan, saya sangat berterima kasih kepada masyarakat desa bonto masila atas antusiasnya hadir dalam kegiatan sosialisasi perda ini, sosialisasi perda ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa ada perda terkait industri di Kabupaten Bulukumba.
"Saya berharap bagaimana masyarakat mampu mengembangkan potensi potensinya terkait bidang industri yang ada di desa,"ungkap Drs. H. Amiruddin, MM
Ia pun menginginkan jagan hanya sektor pertanian yang di kembangkan, tapi sektor industri juga harus ada di tengah-tengah masyarakat
"oleh itu DPRD bersama Pemerintah Daerah membuat perda sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam hal pengembangan pembangunan industri di Kabupaten Bulukumb,"ucap Drs. H. Amiruddin, MM dihadapan warga
Kegiatan tersebut di hadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM, Babinsa, Bhabinkantipmas, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat Desa Bonto Masila.***