Sekretaris LBH Lipang Takalar Andi Maksim Akib saat memberikan materi penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Desa Lassang Barat Kecamatan Polombangkeng (Foto: Istimewa) |
TAKALAR, SULSELLIMA - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Lipang Takalar menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu di Desa Lassang Barat Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar, Kamis, 6 Oktober 2022.
Penyuluhan hukum ini dibawakan langsung oleh Sekretaris LBH Lipang Takalar, Andi Maksim Akib.
Andi Maksim Akib menuturkan kalau penyuluhan ini bertujuan untuk memberi bantuan hukum gratis pada masyarakat yang tidak mampu khususnya warga yang ada di Desa Lassang Barat Kecamatan Polut Kabupaten Takalar agar bisa mengakses keadilan secara merata tanpa ada diskiriminasi apabila masyarakat sedang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu Kepala Desa Lassang Barat sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dengan adanya bantuan hukum gratis, maka apabila ada masyarakatnya yang berhadapan dengan hukum maka bisa langsung meminta pendampingan hukum di LBH Lipang Takalar secara gratis.
Baca Juga: Angin Puting Beliung di Desa Panyangkalang, LBH Lipang Ikut Membantu Warga
" Kalau ada yang tersandung masalah hukum maka masyarakat bisa peroleh pendampingan dari lbh lipang secara gratis," ungkapnya.
Salah satu paralegal LBH Lipang Takalar, Hamsul Riadi,membela kepentingan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dan berjuang bersama rakyat menuju kesejahteraan sesuai amanat UUD 1945. ***
(Penulis: Irwansyah)