Kebakaran tersebut di perkirakan terjadi pada Minggu (16/10) sekitar pukul 24.00 Wita, waktu tengah malam yang mengakibatkan korban jiwa seorang lansia.
Korban merupakan seorang perempuan bernama Hj.Baki (70) tahun, korban meninggal dunia akibat terbakar, yang sementara tidur di dalam kamarnya.
Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala membenarkan peristiwa tersebut bahwa telah terjadi kebakaran di Dusun Karangbulotong Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia akibat terbakar.
"Iya benar, terjadi kebakaran di Desa Tamaona, Kindang, dan mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia di TKP." Ucap IPTU Marala.
"Peristiwa kebakaran tersebut di perkirakan terjadi pada Minggu sekitar jam 24.00 Wita, dan Personel dari Polsek Kindang telah mendatangi lokasi tersebut untuk menyelidiki penyebab kebakaran" Tambah H.Marala.
Sementara itu AKP H.Nuryadin Kapolsek Kindang menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut, berasal dari obat nyamuk bakar, yang di letakkan di dekat kasur korban, di perkirakan api menjalar ke kasur yang terbuat dari kapuk, sehingga membakar korban yang sementara tertidur.
"Jadi Semalam personel langsung ke TKP, menggali informasi terkait kejadian dan untuk sementara diduga akibat obat nyamuk bakar," Ucap AKP H.Nuryadin
"Korban biasa melakukan atau menggunakan obat nyamuk bakar sebelum tidur, untuk mengusir nyamuk. Hanya kamar korban saja yang terbakar, dan tidak menjalar kekamar lain dalam rumah tersebut," Jelas AKP H.Nuryadin
AKP H.Nuryadin, juga mengungkapkan bahwa korban, selama ini mengalami penyakit lumpuh dan tidak bisa berbicara sehingga tidak bisa berteriak memanggil keluarganya dan tidak bisa menyelamatkan diri pada saat kejadian kebakaran tersebut.
"Jadi, Korban mengalami penyakit lumpuh dan tidak bisa berbicara sehingga tidak bisa memanggil dan menyelamatkan dirinya," Pungkas AKP H.Nuryadin.***