Pesawat ATR 72-500 mengalami crash landing saat mendarat di Landas Pacu 34 di Bandara H. Aroeppala Selayar. (Dok Radarselatan.co.id) |
Akibat kecelakaan naas ini menyebabkan kerusakan yang cukup parah dan terbakarnya sebagian struktur badan pesawat. Pilot kesulitan menstabilkan pesawat saat mendarat karena landing gear sebelah kanan tidak berfungsi, kemudian pesawat tergelincir di Ujung Landas Pacu 16 di sektor 10 B pada (Grid Map).
Sementara pesawat ATR 72-500 ini membawa penumpang beserta Crew 20 orang, ETA 01.30 UTC/ 09.30 LT.
Petugas AFIS ( Aerodrome Flight Information Service ) pun segera menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak terkait di Bandar Udara H. Aroeppala Selayar. Selanjutnya Kepala Bandar Udara H. Aroeppala Selayar selaku ketua komite menginformasikan kepada seluruh anggota komite sesuai alur komunikasi.
Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (Anggota Komite) segera melakukan tugas dan fungsi masing-masing sesuai prosedur yang berlaku.
Seluruh armada/ kendaraan pemadam kebakaran dan tim rescue yang sudah berada di Acces Road bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan yang dipimpin oleh KANIT PKP-PK, kemudian langsung melakukan pertolongan dan memadamkan api yang sedang berkobar. Kemudian setelah api dapat dikuasai rescue man masuk untuk melakukan evakuasi korban sambil dilindungi oleh regu pemadam.
Dilansir dari portal Radarselatan.co.id Tim Medis dari Unit PKP-PK Bandar Udara H. Aroeppala Selayar masuk mendekati lokasi kecelakaan untuk melakukan evakuasi korban dari collection area ke triage area. Korban yang cidera berat ditempatkan di tenda 1 atau merah, dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit menggunakan Ambulance.
Peristiwa mengejutkan ini bukan sungguhan, melainkan bagian dari skenario simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) di Bandara H. Aroeppala Selayar.
Dikutip dari kata pengantar Kepala Bandara H. Aroeppala Selayar, Ir. H. Syarifuddin, MM mengatakan bahwa PKD dengan full scale ini diselenggarakan setiap tahunnya.
Menurutnya, penanggulangan bahaya kebakaran dan kecelakaan pesawat udara serta bentuk ancaman lainnya terhadap keselamatan di lingkungan Bandar Udara adalah merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan oleh Bandar Udara H. Aroeppala Selayar di dalam mengemban tugasnya sebagai penyedia jasa kebandarudaraan.
“Oleh karena itu Bandar Udara H. Aroeppala Selayar harus selalu waspada dan siap mengantisipasi agar penanganannya dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait secara optimal,” pungkasnya.
Syarifuddin mengemukakan, Bandar Udara H. Aroeppala Selayar berkewajiban melaksanakan latihan penanggulangan keadaan darurat, dalam hal ini latihan penanggulangan yang dilaksanakan adalah latihan penanggulangan berskala kecil yaitu bentuk latihan/ uji coba Dokumen Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat yang melibatkan anggota komite internal dan dilaksanakan dalam rangka menguji seluruh fasilitas, prosedur, komunikasi, koordinasi dan kompetensi personil terkait untuk menghadapi keadaan darurat/ siaga yang sebenarnya.***