Penandatanganan itu dilakukan dengan PT Envision Green Energi Indonesia di Hotel Mercure, DKI Jakarta, Selasa (23/11). Deputi General Manager of Envision Energy South East Asia Regional Company, Liu Wei mengatakan akan melakukan investasi di Kabupaten Bantaeng.
Untuk di darat, akan dibangun 40 turbin kincir angin dengan estimasi nilai investasi Rp 3,15 triliun. Total produksi listrik pertahun mencapai 533.600 MWH.
Selain itu, di lepas pantai Bantaeng akan dibangun 60 turbin kincir angin dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp 10 triliun. Produksi listrik pertahun mencapai 1.159.500 MWH.
Sebelumnya, PT Envision Green Energi Indonesia telah melakukan pembangunan menara pengukur angin (MetMast) dan melakukan pengambilan data kecepatan angin selama satu tahun penuh.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan penandatanganan LoI ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dirinya menyambut baik investasi dari PT Envision Green Energi.
"Kami dari pemerintah Kabupaten Bantaeng tentu membuka ruang yang seluas-luasnya. Berbicara tentang green energi tentu ini menjadi isu termasuk di G20 kemarin dan ini menjadi pembahasan serius," kata dia.
Dia berharap, penandatanganan LoI itu menjadi support dan menjadi bagian dari kehadiran pemerintah baik secara nasional maupun global dan kabupaten Bantaeng semoga dapat menjadi bagian dan mewujudkan dari visi global.
"Kita terbuka setiap saat memberikan support dan ruang konsultatif bagi PT Envision. Mudah-mudahan ini dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama," kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan terbaik nasional itu.
Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Bantaeng, Yohannes PHR Romuti mengatakan, selaku teknis, akan membantu sesuai tupoksi dalam kemudahan dan percepatan invenstasi diantaranya dalam proses perizinan berusaha.
"Selaku teknis, tentu kami akan membantu sesuai tupoksi dalam kemudahan dan percepatan invenstasi diantaranya dalam proses perizinan berusaha," kata dia. (*)