Pelaku berinisial WI (30 Tahun), warga Dusun Bonesialla Desa Masungke Kecamatan Pasimasunggu tertangkap tangan, sedang melakukan kegiatan pengeboman ikan pada hari selasa tanggal 20 Desember 2022 sekitar Pkl 10.30 wita, di perairan sebelah barat Dusun Bonesialla Desa Masungke Kec. Pasimasunggu Kab. Kep. Selayar
Kapolsek Pasimasunggu Polres Kepulauan Selayar Iptu Daniel, SH mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi, Anggotanya yang terdiri dari AIPDA Baso M bersama Bripda Riswandi langsung menuju Lokasi.
"AIPDA Baso.l M bersama Bripda Riswandi berhasil melakukan penangkapan terhadap Lel. WI yang sedang melakukan pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di Dusun Bonesialla Desa Masungke Kecamatan Pasimasunggu. Pada waktu dilakukan penangkapan, Pelaku sementara menyelam ikan yang sudah dibom dengan menggunakan snokel serta ditemukan bom ikan di atas sampan nya sebanyak 2 (dua) buah dalam bentuk botol," ungkap Kapolsek
Lebih lanjut Iptu Daniel mengungkapkan, bersama Pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang terdiri dari 1 buah sampan, 1 buah snokel/alat selam, 2 botol Bom Ikan, Ikan jenis baronang dan katambak (hasil Bom).
"Kami telah mengamankan Pelaku bersama barang bukti ke Polsek dan meakukan Interogasi terhadap pelaku, untuk kepentingan Penyidikan. Dan telah melaporkan langsung kepada Kapolres Kepulauan Selayar," tutup Kapolsek.
Setelah menerima Laporan, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.S.IK. MM.M.IK menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pasimasunggu dan Jajarannya khususnya kepada Personel yang berhasil melakukan penangkapan.
"Respon cepat ketika mendapatkan informasi telah membuahkan hasil, Terima kasih kepada Kapolsek Pasimasunggu khususnya kepada Anggota yang sudah melakukan penangkapan. Hanya terdiri dari dua orang personel melakukan penangkapan dengan sasaran yang dilengkapi dengan handak tentu beresiko tinggi, oleh karenanya tentu keberhasilan ini patut diapresiasi," kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres memerintahkan agar segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan , dan diharapkan agar penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada Pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang serta membuat Nelayan lain tidak lagi melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.***