SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Proyek RSU Pratama Bonerate Diputus Kontrak, Ketua DPRD : Pihak Pelaksana Tak Sanggup Bekerja Sesuai Kontrak - SULSELLIMA.COM

Proyek RSU Pratama Bonerate Diputus Kontrak, Ketua DPRD : Pihak Pelaksana Tak Sanggup Bekerja Sesuai Kontrak

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate Kecamatan Pasi’marannu Kabupaten Selayar Dihentikan (Putus Kontrak) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diduga Pihak Pelaksana (Kontraktor) Tak Mampu Jalankan Pekerjaan


Dengan pemutusan kontrak tersebut, itu sangat disayangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar. Senin,(5/11/2022).

Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Ketua DPRD Kabupaten Selayar, Mappatunru mengatakan, dengan adanya pemutusan itu sangat di sayangkan. karna proyek RSU Pratama Bonerate itu, pemerintah sudah bersusah payah dan berbagai cara dilakukan supaya itu proyek RSU Pratama ada di Selayar.

"sangat di sayangkan, padahal pemerintah daerah sudah bersusah payah dan berbagai cara dilakukan supaya itu proyek RSU Pratama ada di Selayar tapi pihak pelaksana tak sanggup bekerja sesuai pencairan,"ungkap kepada awak media.

Ia pun menyebutkan, Rencana pemerintah daerah dengan adanya proyek itu,  pulau Bonerate dan Kalaotoa itu untuk berfungsi pelayanan ke masyarakat lebih dekat.

"dengan hadirnya itu RSU Pratama di ibu kota di dua kecamatan itu bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan ke masyarakat yang ada di kepulauan,"jelasnya

Lebih jauh, soal teknis pemutusan kontrak pengerjaan RSU Pratama Bonerate pihaknya tak mengetahui tapi yang lebih tau itu ULP dan kepala Dinas Kesehatan

"soal terknis pemutusan DPRD Tak tau soal itu yang jelasnya ULP dan Dinkes itu lebih pahan. Karna diduga pihak kontraktor tak mampu menjalankan pekerjaan yang diinginkan tak bisa menjalankan pekerjaan sesuai kontrak yang ada sehingga kontrak di putuskan,"bebernya

Sekedar di ketahui, Pemutusan kontrak dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri selaku pendamping hukum mengadakan rapat evaluasi dengan menghadirkan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat yang terdiri dari Tjipto Prasetyo Nugroho, Eko Rinaldo Octavianus dan Agung Ismail. 

Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate Kecamatan Pasi’marannu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 senilai Rp 42.763.409.000, di kerjakan oleh PT. Sahabat Karya Sejati dan Konsultan Pengawas PT Primatama Prima Konsultan.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com