Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di hentinkan itu sunguh di sayangkan padahal Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah mengalokasikan anggaran Rp 42.763.409.000 dan pekejaan sudah berlangsung beberapa bulan dan dihentikan oleh pihak penanggung jawab.
Akbar, Selaku Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Selayar sangat menyangkan adanya pemutusan kontrak oleh dinas kesehatan selaku penguna anggaran. Padahal ini salah satu kebutuhan fasilitas bagi masyarakat yang ada di pulau selayar.
"saya sangat menyayangkan adanya pemutusan kontrak tampa ada kejesan yang jelas dari pihak PPK,"ungkap ketua KNPI Selayar
Ia pun mengungkapnkan, bahwa pengerjaan proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama itu akan berakhir pekan ini dan pihak kontraktor saya merasa masih bertanggung jawab menyelesiakan pekerjaan dengan waktu yang ada.
"saya rasa pihak kontraktor masih bertanggung jawab melakukan pengerjaanya sesuai dengan jangka waktu yang ada,"beber akbar. Sabtu 4 Desember 2022.
Akbar menyebutkan apa lagi saat ini pihak kontraktor masih melangsungkan pekerjaanya itu merupakan salah satu bukti bahwa kontraktor masih bekerja sesuai denga progres pencairanya yakni 20%.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate di komfirmasi awak media terkait keputusan hubangan kontrak tersebut iya menyebutkan nanti saya anuki tidak bisaka apa apa ini
"nantipi saya anuki tidak bisaka apa apa ini bwla,"ucap kepada media saat di hubungi melalui telpon whatshap. Sabtu (3/12/2022). kemarin
Dan pihak pelaksana PT. Sahabat Karya Sejati dikomfirmasi awak media enggan menjawab soal pemutusan kontrak itu. Namum diduga pihak pelaksanaa masih melangsungkan pekerjaan hingga saat ini.***