Rapat Pansus ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bulukumba yang di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Andi Soraya Widyasari, S.IP.
Hadir Anggota Pansus, Asri Jaya (Golkar), H. Syamsir Paro, S.Sos (PAN), Abdul Kaab, S.Sos (Nasdem) serta hadir Wakil Ketua DPRD Kab. Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, M. Kes.
Kegiatan ini juga di hadiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba yaitu Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bagian Hukum dan Bagian Kesejahateraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Bulukumba.
Anggota Pansus, H. Syamsir Paro, S.Sos mengatakan Ranperda ini adalah inisiatif DPRD yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kab. Bulukumba terkait permakaman, yaitu pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan atau tempat peristirahatan terakhir bagi masyarakat yang meninggal.***