Ketiga Personel yang mendapatkan penghargaan tersebut masing-masing, Bripka Andi Bakri Yamar,SE.MM, Briptu Osep Wijaya ,Bripda Riyan Hidayat dan Bripda Farhan Oktoradiansyah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH,.S.IK.,MM.M.IK usai pelaksanaan Apel Pagi hari ini, Senin 12/12 di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar.
Keempat penyidik pembantu pada Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar ini, sukses melakukan penyelidikan dalam Dugan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Bimbingan tekhnis program Dana Bos TK dan SMP Dinas pendidikan Pemuda dan Olah raga Kepulauan Selayar T.A 2021.
Dalam penanganan kasus tersebut mereka mampu melakukan penyelamatan berupa pengembalian uang Negara dengan total Rp.1.320.987.900,-.
Kapolres Kepulauan Selayar, pada saat penyerahan mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima keempat Personelnya. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi kebanggaan dan motivasi untuk lebih baik.
" Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi bukan hanya kepada para penerima penghargaan, termasuk kepada seluruh personel Polres Kepulauan Selayar. Ini merupakan bentuk apresiasi dari Institusi Polri bagi personel yang berprestasi " harap Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Kapolres juga memberikan dorongan kepada Seluruh personel Polres untuk mau berubah menjadi lebih baik dari hari ke hari.
" Rekan-rekan harus mau berubah menjadi lebih baik. Laksanakan tugas dengan maksimal cepat atau lambat pastikan rekan akan dapat manfaatnya sendiri. Bagi yang sudah bersyarat mendaftar perwira silahkan mendaftar, jangan berpikir butuh uang tidak semua. Saya pribadi contohnya tidak ada itu. Saya lulus Akpol, Sespimma dan jadi Kapolres nggak ada pakai uang. Yang penting adalah terus memperbaiki diri" Pesan AKBP. Ujang Darmawan, HS kepada Anggotanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Kepulauan Selayar juga telah mendapatkan penghargaan dari Polda Sulsel sebagai Polres dengan tingkat penyelesaian Tindak Pidana Korupsi terbanyak Jajaran Polda Sulawesi Selatan.***