AKP Jamal, Kasatlantas Polres Bulukumba |
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan organisasi dan awak media, Kasatlantas menjelaskan terkait kenaikan biaya tes psikologi yang kini menuai polemik di tengah masyarakat tersebut.
Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Jamal menjelaskan bahwa berkaitan dengan pengurusan tes psikologi itu di luar dari kewenangan Satlantas.
Sebab, kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, yang berhubungan dengan tes psikologi tersebut dikelola oleh pihak ketiga penyedia layanan.
"tes psikologi tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh pihak Direktorat Polda Sulawesi Selatan", terang AKL Jamal.
"Jadi untuk pengurusan tes psikologi itu sendiri dikelola oleh pihak ketiga penyedia layanan yaitu Badan Asesmen Psikologi Indonesia (BAPI)", tambahnya.
Kendati demikian, perubahan atau kenaikan biaya tes psikologi tersebut menurut Kasatlantas bukan tanpa dasar.
Tetapi, itu sudah menjadi kesepakatan antara Direktorat Polda Sulsel dengan lembaga Psikologi.
AKP Jamal juga menjalankan bahwa wilayah yang dibawahi oleh BAPI dalam hal pelayanan tes psikologi ada 6 Kabupaten.
"Ada 6 kabupaten mulai dari Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai", jelasnya.
Terakhir, Kasatlantas yang baru menjabat tersebut akan kembali melakukan sosialisasi dalam waktu dekat terkait dengan tes psikologi tersebut.***